Senin, 17 Agustus 2015
Apa Itu Zakat
Kita
mengenal zakat sebagai salah satu dari lima rukun Islam yang di dalam Al Qur'an
sering kali dikaitkan dengan shalat. Zakat berasal dari bentukan kata zaka yang berarti 'suci', 'baik',
'berkah', 'tumbuh', dan 'berkembang'. Menurut terminologi syariat, zakat adalah
nama bagi sejumlah harta tertentu yang telah mencapai syarat tertentu yang
diwajibkan oleh Allah untuk dikeluarkan dan diberikan kepada yang berhak
menerimanya dengan persyaratan tertentu pula. Kaitan antara makna secara bahasa
dan istilah ini berkaitan erat sekali, yaitu bahwa setiap harta yang sudah
dikeluarkan zakatnya akan menjadi suci, bersih, baik, berkah, tumbuh, dan
berkembang (At-Taubah:103 dan Ar-Rum:39).
Pada
dasarnya ada dua macam zakat, yaitu Zakat Maal atau zakat atas harta kekayaan; dan Zakat fitrah yaitu zakat untuk
membersihkan diri yang dibayarkan pada bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri.
Ada
beberapa konsep dan istilah yang digunakan sehubungan dengan zakat, antara
lain:
Muzakki
Adalah orang yang berkewajiban membayarkan zakat karena memiliki harta yang melebihi ukuran tertentu.
Adalah orang yang berkewajiban membayarkan zakat karena memiliki harta yang melebihi ukuran tertentu.
Mustahiq
Adalah orang yang berhak menerima zakat karena termasuk salah satu dari golongan orang yang disebut dalam Al-Qur'an sebagai penerima zakat.
Adalah orang yang berhak menerima zakat karena termasuk salah satu dari golongan orang yang disebut dalam Al-Qur'an sebagai penerima zakat.
Amil
Adalah orang atau badan/lembaga yang mengkhususkan diri untuk mengelola zakat, infaq, dan sedekah.
Adalah orang atau badan/lembaga yang mengkhususkan diri untuk mengelola zakat, infaq, dan sedekah.
Nisab
Adalah batas minimal untuk harta yang perlu dikeluarkan zakatnya. Harta yang jumlahnya di bawah nishab tidak wajib dikeluarkan zakatnya.
Adalah batas minimal untuk harta yang perlu dikeluarkan zakatnya. Harta yang jumlahnya di bawah nishab tidak wajib dikeluarkan zakatnya.
Haul
Untuk beberapa jenis harta, kewajiban zakat dikenakan jika harta tersebut sudah dimiliki selama jangka waktu tertentu (satu tahun). Jangka waktu ini disebut haul.
Untuk beberapa jenis harta, kewajiban zakat dikenakan jika harta tersebut sudah dimiliki selama jangka waktu tertentu (satu tahun). Jangka waktu ini disebut haul.
![]() |
| Ibu Pitneng Hidup sebatang kara di tangerang |
![]() |
| Pembagian dana zakat |
![]() |
| "Alhamdulillah, dan terima kasih" itu yg terucap darinya |
Layanan Anak
Impian
Dalam rangka mencoba meningkatkan kualitas pengelolaan
zakat dan infaq, kami mencoba menawarkan diferensiasi dalam layanan kami sbb:
Pada dasarnya ada dua kategori layanan PortalInfaq
yaitu:
- Layanan Untuk Muzakki (pembayar zakat/infaq)
- Layanan Untuk Mitra Amil (pengelola zakat/infaq)
Layanan Untuk Muzakki
Dalam
memberikan layanan untuk Muzakki, sasaran kami adalah memberikan:
1. Transparansi
2. Pilihan
3. Feedback
4. Kemudahan
1. Transparansi
2. Pilihan
3. Feedback
4. Kemudahan
Transparansi
Muzakki mendapatkan laporan yang detil mengenai penggunaan dana pada masing-masing program, sehingga meningkatkan transparansi sistem
Muzakki mendapatkan laporan yang detil mengenai penggunaan dana pada masing-masing program, sehingga meningkatkan transparansi sistem
Pilihan
Muzakki dapat melihat secara langsung rincian program yang ada, sehingga muzakki dapat menilai secara langsung program yang akan didukung Muzakki dapat memilih secara langsung program yang ingin didukungnya
Muzakki dapat melihat secara langsung rincian program yang ada, sehingga muzakki dapat menilai secara langsung program yang akan didukung Muzakki dapat memilih secara langsung program yang ingin didukungnya
Feedback
Muzakki mendapatkan feedback tentang hasil dari program yang didukungnya
Muzakki mendapatkan feedback tentang hasil dari program yang didukungnya
Kemudahan
Muzakki dapat mengatur zakat dan infaqnya secara online sehingga memudahkan proses penyaluran zakat dan infaq
Muzakki dapat mengatur zakat dan infaqnya secara online sehingga memudahkan proses penyaluran zakat dan infaq
Layanan Untuk Mitra Amil
Mitra
amil mendapatkan berbagai keuntungan layanan dengan bergabung dalam komunitas
Anak Impian, antara lain:
1. Akses ke komunitas muzakki yang lebih besar
2. Kontinuitas ketersediaan dana
3. Administrasi yang tertib dan lebih mudah
4. Akses ke knowledge capital jaringan
1. Akses ke komunitas muzakki yang lebih besar
2. Kontinuitas ketersediaan dana
3. Administrasi yang tertib dan lebih mudah
4. Akses ke knowledge capital jaringan
Tentang Anak Impian
Apakah orang yang mengetahui
bahwa yang diturunkan Tuhan kepadanya adalah benar
sama dengan orang yang buta?
Hanya orang-orang yang berakal saja
yang dapat mengambil pelajaran
Yaitu orang-orang yang memenuhi janji Allah
dan tidak melanggar perjanjian
Dan orang-orang yang menghubungkan tali silaturahim
sebagaimana Allah perintahkan untuk dihubungkan
dan mereka takut kepada Tuhan mereka
dan takut kepada hisab yang buruk.
Dan orang-orang yang tabah
karena mencari keridhaan Tuhannya,
mendirikan shalat
dan menafkahkan sebagian rezeki
yang Kami berikan kepada mereka
secara sembunyi atau terang-terangan
serta menolak kejahatan dengan kebaikan
Merekalah yang mendapat tempat akhir yang baik
(Q.S. Ar-Ra'd 19-22)
bahwa yang diturunkan Tuhan kepadanya adalah benar
sama dengan orang yang buta?
Hanya orang-orang yang berakal saja
yang dapat mengambil pelajaran
Yaitu orang-orang yang memenuhi janji Allah
dan tidak melanggar perjanjian
Dan orang-orang yang menghubungkan tali silaturahim
sebagaimana Allah perintahkan untuk dihubungkan
dan mereka takut kepada Tuhan mereka
dan takut kepada hisab yang buruk.
Dan orang-orang yang tabah
karena mencari keridhaan Tuhannya,
mendirikan shalat
dan menafkahkan sebagian rezeki
yang Kami berikan kepada mereka
secara sembunyi atau terang-terangan
serta menolak kejahatan dengan kebaikan
Merekalah yang mendapat tempat akhir yang baik
(Q.S. Ar-Ra'd 19-22)
Visi
Visi Anak Impian terdiri dari 2 bagian yaitu:
Visi Anak Impian terdiri dari 2 bagian yaitu:
Membangun jaringan.
Jaringan di sini kami maksudkan sebagai jaringan keseluruhan pihak yang terkait dalam ibadah zakat dan infaq, yaitu yang terdiri dari:
1. Jaringan muzakki
Jaringan muzakki yang ingin kami bentuk adalah jaringan muzakki yang global, aktif, dan peduli atas kesejahteraan umat.
Jaringan di sini kami maksudkan sebagai jaringan keseluruhan pihak yang terkait dalam ibadah zakat dan infaq, yaitu yang terdiri dari:
1. Jaringan muzakki
Jaringan muzakki yang ingin kami bentuk adalah jaringan muzakki yang global, aktif, dan peduli atas kesejahteraan umat.
2. Jaringan amil
Kami percaya bahwa kerja sama antar amil mutlak diperlukan untuk kemajuan bersama. Kami mengharapkan kami dapat ikut memfasilitasikan terbentuknya sebuah jaringan amil yang berakar kuat di masyarakat, terpercaya, dan berkomitmen tinggi
Kami percaya bahwa kerja sama antar amil mutlak diperlukan untuk kemajuan bersama. Kami mengharapkan kami dapat ikut memfasilitasikan terbentuknya sebuah jaringan amil yang berakar kuat di masyarakat, terpercaya, dan berkomitmen tinggi
3. Jaringan mustahiq
Kami memandang mustahiq bukan sebagai obyek, melainkan sebagai salah satu subyek penting dalam ibadah zakat dan infaq. Salah satu tujuan penting kami juga untuk membentuk jaringan mustahiq yang sama-sama berkeinginan untuk maju dan melepaskan diri dari lingkaran kemiskinan.
Kami memandang mustahiq bukan sebagai obyek, melainkan sebagai salah satu subyek penting dalam ibadah zakat dan infaq. Salah satu tujuan penting kami juga untuk membentuk jaringan mustahiq yang sama-sama berkeinginan untuk maju dan melepaskan diri dari lingkaran kemiskinan.
Memberdayakan umat.
Dalam visi kami,
pemberdayaan ini dibagi menjadi tiga bagian juga:
1. Memberdayakan mustahiq sehingga harkat hidupnya naik dan pada akhirnya bertransformasi dari penerima zakat menjadi pemberi zakat
2. Memberdayakan amil dalam memperbesar jangkauannya dan meningkatkan professionalismenya.
3. Memberdayakan muzakki sehingga muzakki dapat berpartisipasi nyata dalam perang melawan kemiskinan dan membawa hasil yang optimum.
Kami melihat pembangunan jaringan yang kuat sebagai syarat utama kesuksesan pemberdayaan umat. Sebaliknya juga umat yang sudah diberdayakan akan membentuk jaringan yang lebih kuat lagi. Demikian seterusnya efek bola salju yang kami harapkan akan terjadi.
1. Memberdayakan mustahiq sehingga harkat hidupnya naik dan pada akhirnya bertransformasi dari penerima zakat menjadi pemberi zakat
2. Memberdayakan amil dalam memperbesar jangkauannya dan meningkatkan professionalismenya.
3. Memberdayakan muzakki sehingga muzakki dapat berpartisipasi nyata dalam perang melawan kemiskinan dan membawa hasil yang optimum.
Kami melihat pembangunan jaringan yang kuat sebagai syarat utama kesuksesan pemberdayaan umat. Sebaliknya juga umat yang sudah diberdayakan akan membentuk jaringan yang lebih kuat lagi. Demikian seterusnya efek bola salju yang kami harapkan akan terjadi.
Pendekatan
Kami berangkat dari ide untuk menggunakan teknologi internet untuk memungkinkan terjadinya terobosan dalam pengelolaan zakat dan infaq. Kami melihat bahwa peluang untuk penggunaan internet dalam pengelolaan zakat pada saat ini lebih dititikberatkan pada pengelolaan sisi muzakki dari pada sisi mustahiq. Kami percaya bahwa salah satu kunci keberhasilan pengelolaan dana ZIS adalah dalam pengelolaan informasi. Dalam hal ini, kami menggunakan teknologi internet untuk mengelola berbagai informasi penting dalam pengelolaan ZIS. Pada dasarnya, Anak Impian mengelola informasi yang timbul dari interaksi antara muzakki dan amil. Anak Impian menyimpan dan memproses informasi mengenai muzzaki dan juga menyimpan dan memproses informasi tentang program-program amal yang dikelola oleh amil.
Kami berangkat dari ide untuk menggunakan teknologi internet untuk memungkinkan terjadinya terobosan dalam pengelolaan zakat dan infaq. Kami melihat bahwa peluang untuk penggunaan internet dalam pengelolaan zakat pada saat ini lebih dititikberatkan pada pengelolaan sisi muzakki dari pada sisi mustahiq. Kami percaya bahwa salah satu kunci keberhasilan pengelolaan dana ZIS adalah dalam pengelolaan informasi. Dalam hal ini, kami menggunakan teknologi internet untuk mengelola berbagai informasi penting dalam pengelolaan ZIS. Pada dasarnya, Anak Impian mengelola informasi yang timbul dari interaksi antara muzakki dan amil. Anak Impian menyimpan dan memproses informasi mengenai muzzaki dan juga menyimpan dan memproses informasi tentang program-program amal yang dikelola oleh amil.
Kantor Pusat : Yayasan Anak Impian Indonesia
Jl. Abdi Praja II Kp. Cikoneng Girang RT 01/05 Kel. Manis Jaya
Kec.Jatiuwung – Tangerang
Telp. 085287844869 – 089642835560
Kontak: Raharjo S.Kom - Operation
Manager
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)




Tidak ada komentar :
Posting Komentar